Buku Tamu

Pengertian Muamalah dari Segi Bahasa dan Istilah

Pengertian Muamalah dari Segi Bahasa dan Istilah

Label: Fikih
 
Dari segi bahasa, muamalah berasal dari kata aamala, yuamilu, muamalat yang berarti perlakuan atau tindakan terhadap orang lain, hubungan kepentingan. Kata-kata semacam ini adalah kata kerja aktif yang harus mempunyai dua buah pelaku, yang satu terhadap yang lain saling melakukan pekerjaan secara aktif, sehingga kedua pelaku tersebut saling menderita dari satu terhadap yang lainnya.
Pengertian Muamalah dari segi istilah dapat diartikan dengan arti yang luas dan dapat pula dengan arti yang sempit. Di bawah ini dikemukakan beberapa pengertian muamlah;
Menurut Louis Ma’luf, pengertian muamalah adalah hukum-hukum syara yang berkaitan dengan urusan dunia, dan kehidupan manusia, seperti jual beli, perdagangan, dan lain sebagainya. Sedangkan menurut Ahmad Ibrahim Bek, menyatakan muamalah adalah peraturan-peraturan mengenai tiap yang berhubungan dengan urusan dunia, seperti perdagangan dan semua mengenai kebendaan, perkawinan, thalak, sanksi-sanksi, peradilan dan yang berhubungan dengan manajemen perkantoran, baik umum ataupun khusus, yang telah ditetapkan dasar-dasarnya secara umum atau global dan terperinci untuk dijadikan petunjuk bagi manusia dalam bertukar manfaat di antara mereka.
Sedangkan dalam arti yang sempit adalah pengertian muamalah yaitu muamalah adalah semua transaksi atau perjanjian yang dilakukan oleh manusia dalam hal tukar menukar manfaat.
Dari berbagai pengertian muamalah tersebut, dipahami bahwa muamalah adalah segala peraturan yang mengatur hubungan antara sesama manusia, baik yang seagama maupun tidak seagama, antara manusia dengan kehidupannya, dan antara manusia dengan alam sekitarnya.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Ahmad Warson Munawwir, Kamus Arab- Indonesia (Cet. XIV; Surabaya: Pustaka Progressif, 1997). Louis Ma’luf, al-Munjid fi al-Lughat (Cet. XXI; Dar al-Masyruq, Beirut: 1973). Ahmad Ibrahim Bek, al-Mu’amalah asy-Syar’iyah al-Maliyah (Kairo: Dar al-Intishar, t. th). Minhajuddin, Fiqh tentang Muamalah Masa Kini (Ujungpandang: Fakultas Syariah IAIN Alaudddin, 1989).
mau join tausiyah gratis ?? kali ini dikhususkan kepada pengguna WA dan Android, BB silahkan untuk melakukan pendaftaran dengan cara, ketik : DAFTAR_Nama Lengkap_Kota Tinggal_Alamat Email kemudian kirimkan ke 085.643.455.685 WA atau 089.636.260.351 WA atau  BB 7A722B86 dan 7CB1A2A.

ayo invite BB 7A722B86 dan 7CB1A2A1
ayo join WA 085.643.455.685 dan 089.636.260.351

yuk's like @[178190515563030:1]
mau kenal dengan admin ?? silahkan add fb Syarifain Ghafur
insya Allah bermanfaat.


Ayo Join Cikarsya.com



mohon bantuannya untuk menyebarluaskan status ini :) :) :). dan jangan lupa untuk like https://www.facebook.com/pages/Syarifain-Ghafur/178190515563030?ref=hl untuk mendapatkan status-status yang lain.

pokoknya bantuin #share #like dan #comment ya :) :) :)

kami mempersembahkan artikel-artikel yang insya Allah akan menginspirasi.

jangan lupa like https://www.facebook.com/ci.tion untuk menambahkan informasi terbaru terkait penawaran paket wisata, pelatihan-pelatihan, snack and catering, lowongan kerja, les dan privat tingkat sd, smp, sma/sederajat, motivasi dan lainnya.

Posting Komentar

0 Komentar